" nama ustad " : " < b > ust . ahmad sarwat , lc . , ma < / b > " , " judul " : " < h3 > hutang uang sama dengan hutang emas < / h3 > " , " isi " :[ " assalamu ' alaikum wr . wb . " , " moga ustadz ahmad sarwat senantiasa dapat hidayah dari allah swt . apabila orang beri hutang kepada orang lain , namun pada saat akad hutang sebut si beri hutang beri jumlah uang tentu yang sesuai dengan harga emas pada waktu jadi hutang sebut . dengan alas untuk hindar merosot nilai tukar uang ( utama rupiah ) . " , " bagai contoh si a beri pinjam kepada si b jumlah uang yang apabila kurs dengan harga emas pada saat itu adalah 100 gram emas 24 karat , telah jangka tempo tentu sesuai sepakat si b harus lunas hutang dengan uang yang nilai tara 100 gram emas 24 karat . " , " apakah beri hutang uang dengan analogi beri hutang emas sebut masuk riba ? mohon jelas . " , " wassalamualaikum wr . wb . " ] , " jawaban0 " :[ ] , " jawaban1 " :[ " thu 13 july 2006 03 : 54  " , "  5 . 160 views  n " , " n " , " n " , " assalamu ' alaikum wr . wb . " , " moga ustadz ahmad sarwat senantiasa dapat hidayah dari allah swt . apabila orang beri hutang kepada orang lain , namun pada saat akad hutang sebut si beri hutang beri jumlah uang tentu yang sesuai dengan harga emas pada waktu jadi hutang sebut . dengan alas untuk hindar merosot nilai tukar uang ( utama rupiah ) . " , " bagai contoh si a beri pinjam kepada si b jumlah uang yang apabila kurs dengan harga emas pada saat itu adalah 100 gram emas 24 karat , telah jangka tempo tentu sesuai sepakat si b harus lunas hutang dengan uang yang nilai tara 100 gram emas 24 karat . " , " apakah beri hutang uang dengan analogi beri hutang emas sebut masuk riba ? mohon jelas . " , " wassalamualaikum wr . wb . " , " n " , " kalau untuk hindar merosot nilai mata uang , maka jalan yang paling aman adalah hindar pinjam dengan mata uang sebut . ganti dengan mata uang lain yang lebih stabil seperti dolar , euro atau lain . " , " boleh juga guna emas . maksud , benda yang pinjam itu memang emas betul , bukan uang nila berat emas . " , " maka dengan cara demikian transaksi itu aman , tidak kena imbas merosot nilai mata uang . dan urus kembali pun demikian juga . arti , pinjam emas kembali emas . pinjam uang kembali uang . pinjam dolar kembali dolar . " , " sebab batas syariah yang telah tetap dalam urus pinjam alat tukar adalah tidak boleh ada lebih dalam kembali . dan uang itu tidak boleh sewa , beda dengan benda yang memang boleh sewa . " , " ketika orang pinjam uang 1 juta , maka ketika kembali harus satu juta tanpa lebih satu rupiah pun . walau mata uang alami susut . " , " sedang bila yang pinjam bentuk benda , bulan alat tukar tukar , boleh dengan tambah saat kembali . akad itu nama sewa sewa . misal anda pinjam motor untuk hari , telah itu motor itu kembali dengan tambah bensin penuh di tank . ini bukan pinjam riba , tapi ini akad sewa sewa yang halal . benar motor itu bukan pinjam tapi sewa , di mana uang sewa adalah bensin sepenuh tank . " , " sedang dalam urus pinjam alat tukar seperti uang , tidak boleh ada lebih dalam kembali , sebab alat tukar tidak boleh sewa . " , " ( qs al - baqarah : 278 ) " , " karena itu maka dalam masalah pinjam pinjam uang dengan menggnakan mata uang yang rapuh seperti rupiah , kita harus ekstra hati - hati . sebab kita ikat dengan haram riba " , " di satu sisi , sementara di sisi lain kita bisa rugi karena merosot nilai mata uang rupiah . " , " solusi adalah pindah ke mata uang lain atau langsung dalam bentuk emas . tapi jangan kurs , lain harus bentuk emas ketika serah , juga harus bentuk emas ketika kembali . dan emas masuk benda yang tidak boleh sewa . sehingga kembali pun tidak boleh dengan lebih . maka tidak boleh pinjam emas 100 gram , lalu kembali jadi 120 gram . ini adalah transaksi ribawi yang haram . " , " kalau pinjam emas 100 gram , maka kembali harus emas 100 gram juga . tanpa lebih . ini adalah akad yang halal . "
